Perempuan Dan Budak Diberi Harta Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid Al Wahbi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq dari Abu Ja’far dan Az Zuhri dari Yazid bin Hurmuz, ia berkata; Najdah Al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas, ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.

HR. Abu Daud

Haramnya Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari ‘Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan.”

HR. Nasa’i

Haramnya Menikahi Wanita Dan Bibi Dari Jalur Ibu

Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bagi saudara wanita ayahnya dan tidak pula sebagai madu saudara wanita ibunya.”

HR. Nasa’i

Minyak Wangi Yang Dibolehkan Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari dari Sufyan dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari seseorang dari Abu Hurairah ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium.” Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Ath Thafawi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma’il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang.”

HR. Tirmidzi

Bagian Warisan Wanita Adalah Sepertiga

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu ‘Umar; telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari ‘Amir bin Sa’d bin Abu Waqqash dari bapaknya dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri.

Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?” beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata, “Atau duapertiga darinya?” Beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata lagi, “Atau setengahnya?” beliau menjawab: “Tidak.” Aku berkata lagi, “Kalau begitu, sepertiga darinya?” Akhirnya beliau bersabda: “Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak.

Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu.”

Lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka.” Akan tetapi Al Ba`is Sa’d bin Khaulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa’d bin Abu Waqhas.

Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak.”

(HR. Tirmidzi)

Anjing Hitam Dan Wanita Haid Dapat Memutus Sholat

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Khallad Al Bahili berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah berkata, telah menceritakan kepada kami Jabir bin Zaid dari Ibnu Abbas dari

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Yang memutus shalat adalah anjing hitam dan wanita haid.

(HR. Ibnu Majah)

Pesan Buat Wanita – Aulia Izzatunisa

” PESAN BUAT WANITA “

Abaikan saja jika ada laki-laki yang suka menyanjung fisikmu setinggi bintang di langit.

Abaikan saja jika ada laki-laki yang suka muji kecantikanmu seindah bulan purnama.

Abaikan saja jika ada laki-laki yang suka mengagung-agung kan pesona yang ada dalam tubuhmu.

Abaikan saja jika ada laki-laki yang suka mengobral janji-janji manis di hadapanmu.

Abaikan saja jika ada laki-laki yang mencoba-coba berusaha menyentuhmu.

Karena laki-laki yang pantas mendampingimu adalah,

1. Laki-laki yang kagum akan kemuliaan akhlakmu.

2. Laki-laki yang kagum akan kesopananmu dalam bertutur kata.

3. Laki-laki yang kagum akan tekadmu dalam menutup aurat.

4. Laki-laki yang kagum akan keteguhanmu dalam menjaga imanmu.

5. Ia akan selalu menghormatimu, Memuliakanmu, Menasehatimu dalam kebaikan, Menjauhkanmu dari kubangan lumpur yang penuh kemaksiatan.

ingat-ingat ^_~

aulia izzatunnisa

Mandi Karena Istihadhah

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Firas dari As Sya’bi dari Qamir -isteri Masruq-, dari Aisyah radliallahu ‘anha ia berkata:

“Seorang wanita yang mengalami istihadhah ia harus duduk diam (tidak mengerjakan shalat) kemudian ia mandi dengan sekali mandi dan berwudhu untuk setiap kali shalat”.

HR. Darimi