Menjauhi Dosa Dosa Besar

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبٰٓئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْـكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
[QS. An-Nisa’: Ayat 31]

Keluarnya Wanita Untuk Sholat Ied

Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Musa telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdush Shamad dari Hisyam dari Hafshah dari Ummu ‘Athiyyah ia berkata,
“Demi bapakku! Sungguh beliau memerintahkan kami agar pada Idul Fithri dan hari Raya Kurban mengeluarkan anak-anak wanita yang baru baligh serta para remaja puteri, adapun para wanita yang sedang haid maka mereka menjauhi shaf dan mereka menyaksikan kebaikan serta doa orang-orang Muslim.”
Ummu Athiyyah berkata, “Aku lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika salah seorang di antara mereka tidak memiliki Jilbab?” Beliau menjawab: “Hendaklah saudara perempuannya memakaikannya dari jilbab miliknya.”
– HR. Darimi

Safar Bagian Dari Siksa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perjalanan itu sebagian dari siksaan yang akan menghalangi salah seorang dari kalian tidur, makan dan minumnya. Jika salah seorang dari kalian telah menyelesaikan keperluan dari perjalanannya, hendaklah segera kembali ke keluarganya.”
– HR. Darimi


Sedekah Kepada Kerabat

“Abu Thalhah adalah orang anshar yang paling banyak hartanya di kota Madinah, yaitu pohon kurma. Harta yang paling ia senangi adalah Bairuha` (kebun kurma) yang menghadap ke masjid. Ia biasa masuk untuk makan (buha) dan meminum airnya yang jernih.” Anas berkata, “Kemudian tatkala ayat: ‘(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai) ‘ (Qs. Ali Imran: 92). Abu Thalhah berkata, “Sungguh, hartaku yang paling aku senangi adalah Bairuha`, dan sesungguhnya kebun tersebut adalah sedekah untuk Allah, aku mengharapkan kebaikan dan simpanan pahalanya di sisi Allah. Maka pergunakan di mana engkau kehendaki wahai Rasul! ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda: “Bakh, itu adalah harta yang menguntungkan, sungguh aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Namun menurutku, sebaiknya itu engkau berikan kepada para kerabat.” Kemudian Abu Thalhah berkata, “Aku akan melakukannya wahai Rasulullah! ” Abu Thalhah lalu membaginya di antara para kerabat anak pamannya.”
– HR. Darimi

Haji Kecil

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma’il dari Muhammad bin Yusuf dari As-Sa’ib bin Yazid berkata:
“Aku diajak menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam padahal saat itu usiaku baru tujuh tahun”.
(HR. Bukhari)

Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari.”
(HR. Bukhari)