Hijrah – Muslimah Cantik Indonesia

🌸 H I J R A H 🌸
————–

Hijrah – Muslimah Cantik Indonesia
.
Duhai putriku,
sudikah kamu menolongku?
kemarin malam ayah bermimpi..
ayah melihat ke kanan ada taman yang begitu indah dgn banyak bidadari,
namun ketika ayah melihat kekiri,
Api hitam bergejolak tiada henti.
lalu aku melihat dirimu disampingku.
Lantas kamu mendorongku ke api neraka itu.
.
duhai putriku,
sudikah kau menolongku?
Aku tak butuh rumah megah yg kau tawarkan itu.
aku tak butuh mobil mewah yg kan kau belikan untukku itu.
aku tak butuh segala materi yg berhasil kau raih dgn kedudukanmu.
aku tak butuh semua itu putriku..
yang kuminta hanya satu..
berhijrahlah di jalan Rabbmu..
cukup bantu aku mengurangi beban hisabku dihadapan Rabbku.
cukup jadilah jembatan untukku menuju syurga bukan api neraka yg panas itu..
.
duhai putriku..
jikalau kau ingin membahagiakanmu..
maka berhijrahlah atas nama Allah untuk menyelamatkan orang tuamu.
cukup berhijrahlah..
maka aku akan sangat bangga padamu.
.
duhai putriku..
sudikah kau menolongku?
tolong pakailah hijab syar’imu,
tolong berhijrahlah menjadi bidadari untukku,
sebagai tiketku menuju syurga firdausMu.
tegakah kau melihatku merasakan pedihnya siksa neraka akibat egomu?
tegakah kamu duhai bidadari yg tiap malam kudoakan kesholihahan padamu?
.
duhai putriku.
kuingin melihat taman syurga bersamamu dan ibumu.
tiadakah kau ingin berkumpul kembali dgn kami di syurga?
berhijrahlah sayang..
Tolong kurangi beban hisabku dihadapan Allah.
Dan jadikanlah ibumu bangga karena telah melahirkanmu,
jadikan pula ayah bangga karena telah membesarkanmu.
.
.
wahai ayahku yg kucintai karena Allah,
apabila dunia dan diriku yg saat ini tak mampu membahagiakanmu,
maka kan kutinggalkan semuanya untukmu..
ku kan berusaha menjadi bidadari yg kau minta..
ku kan berusaha menjadi wanita yg Allah minta..
maka masuklah dikau di syurga abadiNya,
takkan kubiarkan satu gorespun kulitmu terkena api nerakaNya.
hijrahku.. untuk Allah, untuk ibu, untuk ibu, untuk ibuku dan untukmu.
karena ku juga ingin melihat keindahan sungai syurga yg Allah janjikan itu bersama ayah dan ibu.
.
duhai Rabb yg selalu kusandarkan diriku padaMu,
ajarilah aku menjadi bidadariMu..

Penulisan Insya Allah

Muslimah Cantik Indonesia

BAGAIMANA PENULISAN “IN SYAA ALLAH” YANG BENAR ?
.

ﺑِﺴْﻢِ ﺍَﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮّﺣْﻤﻦ ﺍﻟﺮّﺣﻴﻢ

Huruf “Syin” pada bahasa arab, ditranslate ke dalam
bahasa indonesia dengan tulisan “Sy” .
Sedangkan ke dalam bahasa inggris ditranslate dengan
tulisan “Sh” .
Jadi, ketika kita menulis:

ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ
.

Dalam bahasa indonesia kita menulisnya “In-syaa Allah” .
Sedangkan dalam bahasa inggris kita menulisnya “In Sha
Allah”. Adapun dalam bahasa perancis kita menulisnya “In Cha
Allah”. Walaupun berbeda-beda cara penulisan dalam bahasa
masing-masing, tapi yang dimaksud semuanya adalah sama,
yaitu :
ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ .
.

Kapan kita salah menuliskan “In-syaa Allah”?
Kita salah jika menyambung antara “In” dan “Sya”
“In = jika
“Syaa-a” = Berkehendak
“Allahu” = Allah .
“In-syaa Allah” artinya = Jika Allah berkehendak, jika Allah
mengizinkan, dalam bahasa Arab ditulis seperti ini:
ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪُ
. (terdiri dari 3 kata)
TAPI ….
Sebagian orang SALAH dalam penulisan, mereka menulisnya : ﺇِﻧْﺸَﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ
. (menyambungkan antara “in” dengan “sya”).
Mengapa SALAH?
Karena ARTINYA BERBEDA

ﺇِﻧْﺸَﺎﺀ (dengan disambung antara “in” dan “sya”) artinya =
MENCIPTAKAN
Jadi ketika kita menulis

ﺇِﻧْﺸَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪ
.

Artinya adalah = MENCIPTAKAN ALLAH
(astaghfirullah).
Jadi yang dimaksud oleh Dr. Ahmed Deedat itu : JANGAN
menulis INSHA ALLAH (dlm penulisan bhs inggris) atau
INSYA ALLAH (dlm penulisan bhs indonesia), karena jika
disambung penulisannya “insha” atau “insya” artinya
adalah”MENCIPTAKAN”.
Jadi hendaknya tulislah secara terpisah tiga kata tsb:
IN SHA ALLAH (dlm b.inggris)
Atau IN-SYAA ALLAH (dlm b.indonesia)
Agar tercapai maksud dan tujuan kita mengatakan:
.
ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪُ

Yaitu : “Jika Allah berkehendak”
Atau “Jika Allah mengizinkan”.
In Syaa Allah Bermanfaat

ﺑَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻚ

Source : Umm Al-Qura University
.
.

Menyikapi Masalah Wanita Tentang Haid

Muslimah Cantik Indonesia

🎀Rambut Rontok Ketika Haid

A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan pengalaman hajinya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Aisyah melaksanakan haji Tamattu’, dan beliau datang ke Mekah untuk umrah. Di tengah menjalankan manasiknya, beliau mengalami haid.

فَقَدِمْتُ مَكَّةَ وَأَنَا حَائِضٌ، وَلَمْ أَطُفْ بِالْبَيْتِ، وَلاَ بَيْنَ الصَّفَا وَالمَرْوَةِ، فَشَكَوْتُ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالحَجِّ، وَدَعِي العُمْرَةَ»

“Ketika sampai Mekah, aku mengalami haid. Sementara aku belum tawaf di ka’bah dan belum sai antara shafa dan marwah. Akupun mengadukan keadaanku kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau menyarankan, ‘Lepas gelungan rambutmu, bersisirlah, ikrarkan haji dan tinggalkan umrah.” (HR. Bukhari 4395 dan Muslim 1211).

Dalam Fatwa Islam (no. 101285) dinyatakan,

فالامتشاط غالبا ما يصاحبه تساقط بعض الشعر ، ومع ذلك أذن به النبي صلى الله عليه وسلم للمحرم والحائض

Menyisir rambut, umumnya disertai kerontokan sebagian rambut. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang yang sedang ihram atau sedang haid untuk melakukannya.

Syikhul Islam pernah ditanya, apakah kuku atau rambut yang dipotong pada saat junub, akan dimintai pertanggung jawaban ketika hari kiamat?

Jawaban beliau,

قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من حديث حذيفة ومن حديث أبي هريرة رضي الله عنهما أنه لما ذكر له الجنب قال ( إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ ) وفي صحيح الحاكم ( حَيًّا وَلَا مَيتًا )

Terdapat hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzifah dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika beliau menyebut masalah junub, beliau mengatakan,

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

“Sesungguhnya mukmin tidak najis.”

Kemudian dalam Mustadrak Al-Hakim ada tambahan,

حَيًّا وَلَا مَيتًا

“Mukmin tidak najis, baik masih hidup maupun sudah meninggal.”

Setelah menyebutkan dalil di atas, Syaikhul Islam melanjutkan,

وما أعلم على كراهية إزالة شعر الجنب وظفره دليلا شرعيا ، بل قد قال النبي صلى الله عليه وسلم للذي أسلم : أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن ) رواه أبو داود) فأمر الذي أسلم أن يغتسل ، ولم يأمره بتأخير الاختتان وإزالة الشعر عن الاغتسال ، فإطلاق كلامه يقتضي جواز الأمرين ، وكذلك تؤمر الحائض بالامتشاط في غسلها ، مع أن الامتشاط يذهب ببعض الشعر

Saya tidak mengetahui adanya dalil syar’i yang menyatakan makruh untuk memotong rambut atau kuku bagi orang junub. Bahkan sebaliknya terdapat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada orang yang hendak masuk islam,

‘Buang rambut kekufuranmu (rambut ketika belum masuk islam) dan lakukanlah khitan.’ (HR. Abu Daud). Beliau memerintahkan orang yang hendak masuk islam untuk mandi, namun beliau tidak menyuruhnya untuk khitan dan mencukur rambut setelah mandi. Sabda beliau yang bersifat umum ini menunjukkan bahwa keduanya boleh (mandi dulu atau khitan dulu). Demikian pula, wanita haid diperintahkan untuk menyisir rambut ketika mandi, padahal menyisir rambut menyebabkan sebagian rontok. (Majmu’ Fatawa, 21/121).

Berdasarkan beberapa dalil dan keterangan di atas, tidak ada kewajiban bagi wanita haid atau orang junub untuk mengumpulkan rambutnya yang rontok. Demikian pula mereka dibolehkan untuk memotong kuku ketika haid atau junub, dan tidak harus ikut dimandikan.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina http://www.KonsultasiSyariah.com)

—————————————

🚫Ada persepsi yang salah dan menyebar di kalangan wanita, yaitu bahwa anggota badan manusia akan kembali kepada dia hari Kiamat kelak, dan jika pemiliknya menghilangkan anggota badan tersebut sedangkan dia dalam keadaan berhadats besar maka dia akan kembali ke pemiliknya pada hari kiamat dalam keadaan najis. Dan keyakinan ini tidak benar sama sekali.

===============================

⁉Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid?

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid hafidzahullah

Pertanyaan:

Apakah berdosa jika seorang wanita memotong kuku dan rambutnya ketika haid lalu membuangnya? Apakah wajib mencuci kuku dan rambut sebelum dibuang? Wa jazaakumullahu khairan

Jawab:

Alhamdulillah,

Permasalahan ini sering kali muncul pada banyak wanita. Tentang hukum memotong rambut,kuku dan bagian lainnya di masa haid. Muncul keyakinan batil di kalangan mereka bahwasanya bagian tubuh manusia kelak akan dikumpulkan di hari kiamat. Tatkala seorang wanita membuang bagian tubuh dalam kondisi hadast besar seperti junub, haid, atau nifas, maka kelak di hari kiamat, tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis karena belum pernah disucikan. Ini adalah ucapan keliru dan khayalan semata, sama sekali tidak benar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang junub kemudian memotong kuku,kumis atau menyisir kepalanya, apakah bermasalah baginya? Sebagian mereka menyatakan keyakinan akan hal ini dengan berkata,

“Jika orang yang junub memotong rambut, kuku maka potongan-potongan tersebut akan dikembalikan kelak di akherat. Dia akan dibangkitkan dengan membawa bagian tubuh yang masih junub sebanyak potongan yang berkurang saat ia junub di dunia. Maka setiap rambut (yang hilang saat junub) memiliki bagian junub di akherat.” Apakah keyakinan ini benar?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjawab,

“Terdapat hadits shahih dari Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Hudzaifah dan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhuma, tatkala Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang seorang yang junub. Beliau mengatakan,

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”

Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,

حَيًّا وَلَا مَيتًا
“Baik hidup ataupun saat mati.”

Saya tidak mengetahui dalil syar’i yang memakruhkan potong rambut dan kuku saat junub. Bahkan sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang baru masuk Islam,

أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن

“Buanglah rambut kekafiran darimu dan berkhitanlah,” (HR. Abu Dawud No. 356 dan di nilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil (1/120))

Kemudian setelah itu beliau memerintahkan orang tadi untuk mandi. Beliau tidak memerintahkan agar khitan dan memotong rambut ditunda setelah mandi.

Dari sabda beliau ini menunjukkan kedua hal tersebut boleh dilakukan. Mandi dulu atau potong rambut dulu.

Demikian juga wanita haid diperintahkann untuk menyisir rambut saat mandi sementara sisiran rambut itu bisa merontokkan rambut.” (Majmu’ Fatawa, 21/120-121)

Yang dimaksud Syaikhul Isalm dengan menyisir rambut bagi wanita haid adalah hadis ‘Aisyah radhiallahu ‘anha saat menunaikan haji Wada’, beliau mengalami haid. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiallahu’anha,

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَة

“Urailah kepangan rambutmu dan bersisirlah, mulailah untuk ibadah haji dan tinggalkan ibadah umrah.” (HR. Bukhari No1556 dan Muslim No1211)

Umumnya,menyisir bisa merontokkan rambut wanita. Meski demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan hal tersebut dilakukan oleh orang yang sedang ihram dan haid.

Para ulama syaf’iyyah mengatakan dalam Tuhfatul Muhtaj (4/56),

Dalil dari madzab ini menunjukkan wanita haid boleh melakukannya (yaitu potong kuku, mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak).

Dalam fatwa Nur ala Darb Ibn Utsaimin rahimahullah ditanya tentang masalah ini,

⁉Pertanyaan: Aku mendengar wanita haid tidak diperbolehkan menyisir rambut, potong kuku dan mandi (janabah).

Apakah ini benar?

Beliau rahimahullahu ta’ala menjawab:

❌Tidak benar. Wanita haid diperbolehkan memotong kuku dan menyisir kepalanya dan diperbolehkan mandi janabah. Misalnya jika dia mimpi basah ketika haid maka diperbolehkan mandi janabah. Atau bercumbu dengan suami tanpa hubungan badan lalu keluar mani maka wanita tersebut diperbolehkan mandi janabah.

❌Ucapan yang tersebar dikalangan banyak wanita ini bahwasanya tidak diperbolehkan mandi janabah, menyisir rambut, memotong kuku adalah ucapan yang tidak memiliki dalil syariat, sepanjang pengetahuanku.
(Fatawa Az Zinah wal Mar’ah, Soal No.9)

Juga tidak ada satupun ulama pakar fikih yang mengatakan bahwa hukumnya adalah makruh. Larangan diatas hanya disebutkan di dalam kitab-kitab ahli bid’ah dari kelompok-kelompok yang menyelisihi ahlussunnah seperti di dalam kitab Syarhul Nil wa Syifaaul ‘Aliil (1/347) oleh Muhammad bin Yusuf Al Ibadhi.

Allahu a’lam.

=================================

❌Wanita Haid Dilarang Keramas?

👤By Ammi Nur Baits –
   

👤💭Bolehkah Keramas Ketika Haid?

Apakah benar kalo wanita haid itu dilarang keramas ?

Jawaban:

👤💬Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

🚫Kami tidak menjumpai satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas. Sementara kita tahu bahwa mandi keramas termasuk kebutuhan manusia. Andai ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarangnya.

🚫Mungkin alasannya adalah, kramas bisa menyebabkan rambut rontok. Dan menurut mereka menyebabkan rambut rontok secara sengaja hukumnya terlarang. Padahal aturan semacam ini tidak memiliki landasan dalil. Sebagaimana keterangan yang pernah kita bahas di: Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid?

👤💬Kemudian, di sana terdapat fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita haid dibolehkan melakukan kramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,

غسل الحائض رأسها أثناء الحيض لا بأس به‏.‏ وأما قولهم لا يجوز فلا صحة له، بل لها أن تغسل رأسها وجسدها

Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.

Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid

Demikian,

Allahu a’lam.

Provokasi Kaum Kafir

Muslimah Cantik Indonesia

HATI-HATI DENGAN PROVOKASI KAUM KAFIR.
.
.
Salah satu Ghazwul Fikri/Perang Pemikiran orang yang anti islam & orang-orang kafir untuk menyesatkan dan meracuni pemikiran Muslim/Muslimah.
.
Khususnya untuk Muslimah agar memiliki persepsi:
“LEBIH BAIK TIDAK BERJILBAB, DARIPADA BERJILBAB tapi BIADAB”
Subhanallah..
.
Ketika Pakaian istri Nabi dan kaum muslimah yang indah mulia mereka hina?
Kita terima???
Kemudian kita disuruh lebih menerima yang tidak berjilbab syar’i tapi memegang Al-Qur’an saja?
Padahal Al-Qur’an hanya dilihat saja, tapi tidak di tunaikan isi perintahnya.
.
Sahabat Muslimah,
mari kita ubah pemikiran ini dengan ;
“BERHIJAB AGAR DIJAUHKAN DARI SIFAT BIADAB”
.
Ketahuilah sahabat, dari tiga hal ini ketika berjilbab:
1. Kewajiban
Jilbab Syar’i itu adalah kewajiban, seruan dari Allah. Tertulis jelas dan terang didalam Al-Qur’an.
2. Pembentukan Akhlak
Itulah yang namanya pembentukan pribadi islami dan dibentuk melalui usaha dan istiqomah.
3. Ibadah kepada Allah,
Saat berjilbab syar’i dengan ikhlas Lillahi Ta’ala Insya Allah akan tumbuh sifat-sifat yang tawadhu, rasa cinta kepada Allah, perasaan bangga pada islam, ingin menjadi pribadi yang baik & maju kedepan, dan tentunya akan jauh dari perasaan “GALAU”, Insya Allah.
.
Orang-orang yang istiqomah berhijab tidak sembarangan,
apalagi seperti gambar yang di tujukan diatas,
merokok. NO !!
.
Pernah dengar di Prancis, yang wanita-wanita berhijab di fitnah oleh orang non-muslim Paris?
Mereka sengaja berjilbab hitam-hitam dan berniqab kemudian masuk ke toko-toko membeli minuman Alkohol, dan mereka membawa botol bir alkohol itu sambil merokok ditoko-toko.
Itu semua supaya apa?
Supaya orang berpandangan BURUK terhadap Islam. Subhanallah..
.
Sahabat, Jangan mudah menerima hal-hal yang datang dari luar pemikiran Islam.
Islam ini mulia didalamnya penuh kebaikan.
Jikapun belum bisa mengerjakannya,
MAKA BERBAIK SANGKA-lah dahulu terhadap agama kita sendiri.
.
Jangan mau di racuni oleh 3F orang-orang yang anti islam (Fun, Food, Fashion)

JANGAN TERPROVOKASI !!!!

Laki Laki Dan Wanita Bersalaman

Muslimah Cantik Indonesia

Seorang pria Inggris datang ke seorang Sheikh dan bertanya:
Mengapa tidak diperbolehkan dalam Islam bagi perempuan untuk berjabat tangan dengan seorang pria?
.
Sheikh menjawab: Dapatkah Anda berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth?
.
Orang Inggris berkata: Tentu saja tidak, hanya ada orang-orang tertentu yang bisa berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth
.
Sheikh menjawab: Wanita kami adalah ratu dan ratu tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing.
.
Kemudian pria Inggris bertanya lagi: Mengapa gadis-gadis muslim menutupi tubuh mereka dan rambutnya?
.
Sang Sheikh tersenyum dan mengambil dua permen, ia membuka yang pertama dan yang lain dibiarkan terbungkus. Dia melemparkan keduanya di lantai berdebu dan bertanya pd orang Inggris itu:
Jika saya meminta Anda untuk mengambil salah satu permen,mana yang akan Anda pilih?
.
Orang Inggris menjawab:
Tentu saja yang tertutup.
.
Sheikh mengatakan:
Itulah cara kami melihat wanita di islam.
.
Dengan pakaian menutupi aurat, derajat perempuan islam akan menjadi lebih baik
.

Mengolok-olok Agama

# Larangan Mengolok-olok Agama dan Menjadikan Agama Sebagai Bahan Candaan

Muslimah Cantik Indonesia

-Mungkin ada yang tidak sadar, mungkin karena belum tahu, semoga diampuni, yaitu menjadikan agama sebagai bahan candaan dan mengolok-olok agama baik serius maupun bercanda

-Ini sangat penting, sehingga dibahas dalam pelajaran TAUHID

-Kalau mengolok-olok agama (istihzaa’) mungkin sedikit, karena sudah tahu, tapi ada saja orangnya, terutama dari kalangan liberal

-Contoh mengolok-olok dalam agama, baik serius maupun sekedar bercanda yang tidak boleh:

“Untuk jenggot sebagai sunnah, dibilang kambing”

“Untuk sunnah cadar, dibilang: ‘awas ninja lewat !“

“Al-Quran juga kitab porno, ada bicada tentang itu”

“Kalau ikut ajaran Islam, maka bisa ketinggal zaman”

-Contoh menjadikan agama sebagai bahan candaan:

“Ustadz boleh tidak berbuka dengan air rasa sirup? Boleh saja asalkan jangan berbuka dengan sirup rasa ingin memiliki”

“Zaman pemilu: Tasyahhud itu sah kalau 1 jari, bukan 2 jari (milih nomor 1)”

“Saya bilang lho bahasa Arab, nih saya baca Alfatihah, tuh kan saya bisa bahasa Arab”

Dan contoh yang lainnya, masih banyak bahan canndan yang lainnya untuk bercanda yang mubah, sebaiknya jangan pakai agama sebagai bahan candaan, karena ini bisa mengantarkan ke arah mengolok-olok agama

-Kita khawatir akan terjerumus dalam ancaman berikut

ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa
yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66]

-Mari kita beritahu saudara kita yang belum mengetauhi, dan kita dakwahkah terus TAUHID sebagai prioritas dan terbukti telah membawa kejayaan Islam

Selamat Tahun Baru

# Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi?

-Jalanilah malam tahun baru sebagaimana malam-malam biasanya. Tidak ada yang spesial di malam tahun baru.

-Tidak perlu membuat “saingan” berupa kegiatan Islami dalam rangka menyambut tahun baru

Berikut ini adalah pernyataan yang kurang tepat:

“Daripada kumpul-kumpul malam tahun baru untuk bakar kembang api dan niup terompet seperti orang Yahudi, mendingan malam tahun baru kita berkumpul buat pengajian dan saling mendoakan”

“Saya ikut tahun baru sekedar formalitas aja kok, gak enak ama temen, gak niat merayakannya juga, saya sudah tahu hukumnya”

Yang benar adalah, jalanilah malam tahun baru sebagaimana malam-malam biasanya. Tidak ada yang spesial di malam tahun baru. Tidak perlu membuat “saingan” berupa kegiatan Islami dalam rangka menyambut tahun baru. Intinya tidak perlu membuat acara khusus dalam rangka menyambut tahun baru masehi. Tidak perlu membuat majelis dzikir atau pengajian dalam rangka tahun baru. Karena jelas tahun baru masehi bukan perayaan kaum Muslimin dan jelas itu adalah perayaan non-muslim serta memiliki sejarah yang terkait dengan agama kuno Romawi.

Sebagaimana dalam buku “The World Book Encyclopedia” vol.14 hal.237 dijelaskan: “Semenjak abad ke 46 SM raja Romawi julius caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun. Orang Romawi mem persembahkan hari 1 Januari kepada janus, dewa segala gerbang pintu-pintu dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama janus sendiri,yaitu dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menghadap ke (masa) depan dan satu wajah lagi menghadap ke (masa) lalu”.

Jelas tahun baru masehi bukanlah bagian dalam Islam dan jangan sampai kita ikut-ikutan menyerupai mereka. Karena jika kita ikut-ikutan menyerupai mereka maka kita bisa dihukumi bagian dari mereka. Tidak perlu menjadikan momen tahun baru untuk ajang saling mendoakan tau membuat majelis “pengajian” khusus untuk menyambutnya. Atau sekedar basa-basa walapun tidak berniat merayakannya.

Berikut pertanyaan yang diajukan kepada syaikh Muhammad Al-Munajjid hafidzahullah: “Bolehkah bagi kaum Muslimin saling memberikan ucapan selamat dan mendoakan pada saat momen tahun baru masehi? Tentunya mereka tidak berniat/bermaksud untuk merayakannya“.

Beliau menjawab: “Tidak boleh bagi kaum Muslimin saling memberikan ucapan selamat tahun baru masehi, tidak boleh juga mereka merayakannya. Karena kedua perbuatan tersebut termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, sedangkan kita dilarang melakukan hal itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani)

Memberikan ucapan selamat yang terkait dengan suatu hari yang berulang  tiap tahunnya termasuk dalam makna merayakannya dan mmenjadikan hari tersebut sebagai hari raya, dan ini juga terlarang.Wallahu a’lam.1

Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair hafizhahullah ditanya mengenai berdoa dan ucapan selamat tahun baru. Beliau menjelaskan bahwa doa itu boleh kapan saja (doa mutlak), tetapi sebaiknya tidak dikaitkan dengan perayaan-perayaan hari raya tertentu seperti tahun baru. Beliau berkata, “Doa untuk saudara muslim bisa dengan doa mutlak, seorang muslim tidak menjadikannya ibadah (khusus) terkait dengan hari raya tertentu.”2

Sebagai seorang muslim hendaknya kita tidak ikut-ikutan setelah tahu sejarah dan hakikat perayaan tahun baru. Janganlah kita mengikuti perayaan dan hal-hal yang jelek dari Yahudi dan Nashrani. Karena ini sudah diperingati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa akan banyak kaum muslimin yang mengikuti mereka walapun sampai ke perkara yang buruk dan bisa merusakan agama kaum muslimin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“3

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”4

Demikian semoga bermanfaat.

Neraka Dingin Benarkah Ada ?

Neraka Dingin Benarkah Ada ?
— Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah —
Nabiyullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Ada empat jenis orang di hari kiamat nanti: Seorang laki-laki tuli yang tidak mendengar apapun, seorang laki-laki bodoh, seorang laki-laki yang pikun, dan seorang laki-laki yang mati dalam masa-masa kevakuman (ajaran agama atau risalah kenabian tidak sempat menjumpai dirinya). Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, ‘Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu’. Adapun orang yang bodoh beralasan, ‘Wahai Rabku, Islam telah datang, hanya anak-anak melempariku dengan kotoran unta’. Adapun yang pikun berkata, ‘Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa berfikir sama sekali’. Adapun orang yang mati dalam masa-masa kevakuman berkata, ‘Wahai Rabku, para utusan-Mu tidak mendatangiku dan mengambil janji orang-orang untuk taat kepadanya. Lantas Allah mengutus para malaikatnya untuk mengatakan ‘Masuklah kalian ke dalam neraka’. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalaulah mereka memasuki api tersebut, api itu akan menjadi dingin dan menyelamatkan mereka”.
‘Barangsiapa memasuki api tersebut, api tersebut akan menjadi dingin dan menyelamatkan, dan barangsiapa tidak memasukinya, ia justru diseret untuk memasukinya.”
(HR. Ahmad)

10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

Muslimah Cantik Indonesia

▪️Pertama : Dalam perayaan ini terdapat tasyabbuh dan membebek kepada keyakinan kaum penyembah salib.

▪️Kedua : Ikut merayakan pesta tahun baru memperbanyak jumlah manusia yang menghidupkan syi’ar Penyembah Salib.

▪️Ketiga : Ikut merayakan tahun baru menampakkan kecintaan kepada orang-orang kafir atas hari besar mereka.

▪️Keempat : Dalam perayaan ini terlihat seorang muslim membebek kepada kafir sehingga mereka terlihat lebih mulia daripada umat Islam.

▪️Kelima : Ikut merayakan tahun baru memperlihatkan kesempurnaan dan hebatnya orang kafir dalam semua lini kehidupan.

▪️Keenam :  Dalam perayaan tahun ini nampak lemahnya dan ambigunya umat Islam di hadapan orang-orang kafir.

▪️Ketujuh : Merayakan tahun baru sebagai bentuk menjilat kepada orang-orang kafir dan berusaha mencari simpati dan ridha mereka.

▪️Kedelapan : Dalam perayaan tahun baru Masehi ada usaha mennghancurkan pondasi Islam; yaitu cinta karena dan benci karena Allah.

▪️Kesembilan : Dalam perayaan ini ada kebid’ahan yang diciptakan manusia tentang Allah dan ketuhanan tanpa dasar syariat.

▪️Kesepuluh : Dalam perayaan tahun baru ada pengakuan terhadap kebenaran agama Nasrani; diikuti dengan berbagai kebatilan dan kedustaan yang diperbuat pemeluknya.

Buat Kaum Muslimin jangan merayakan Tahun Baru, karena jelas ke Haramannya.

Barangsiapa siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia sama dengan kaum tersebut.

Wal’iyyadzubillah

Berbuat Baik Kedua Orang Tua

Berbuat Baik Kedua Orang Tua 
• Muslimah Cantik Indonesia 
Allah Ta’ala berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra’: 23)
.
Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Ini semua menunjukkan agungnya amalan tersebut.
.
Allah Ta’ala berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (QS. An Nisa’: 36)
.
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al An’am: 151)