Agama Islam Itu Mudah, Bid’ah Yang Membuat Susah

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ الدِّينَ يُسْر، وَلَنْ يَشادَّ الدينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فسَدِّدوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بالغُدْوة وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلَجة” (رواه البخاريُّ وَفِي لَفْظٍ لِلْبُخَارِيِّ “وَالْقَصْدَ الْقَصْدَ تَبْلُغُوْا”)
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba” (HR. Bukhari, dan pada sebuah lafaz Bukhari disebutkan, “Sederhanalah, sederhanalah niscaya kalian akan sampai“)
.
Seluruh ajaran Islam mudah, baik akidah maupun amalan.
.
Kesulitan mendatangkan kemudahan.
.
Jika kita tidak dapat mengejar semua, maka jangan tinggalkan sebagian besarnya.
.
Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, maka kerjakanlah sesuai kemampuan kita.
.
Memberikan semangat orang-orang yang beramal serta memberikan kabar gembira kepada mereka dengan kebaikan dan pahala yang akan diperoleh dari mengerjakan suatu amalan.
.
Jalan yang perlu dilalui dalam mengadakan perjalanan menuju Allah Subhaanhu wa Ta’ala.
.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Nasehat Untuk Akhi

Untukmu akhi.
.
Mengertilah saat kamu ingin berkenalan dengan seorang perempuan lalu ia nampak sangat tegas bahkan nyaris terasa galak dan sombong, mungkin saat itu dia tengah berusaha menjaga dirinya dengan tidak bermudah-mudah komunikasi denganmu meski hanya via chat sosial media.
.
Untukmu laki-laki.
.
Mengertilah saat kamu sedang berbicara dengan perempuan kemudian dia hanya tertunduk mendengarmu berbicara dan bahkan memegang hpnya terus menerus, mungkin saat itu dia tengah berusaha membantumu menjaga pandangan dengan tidak memandangnya. Kamu tahu kan bahaya pandangan mata itu?
.
Untukmu kaum adam.
.
Mengertilah saat kamu berusaha menciptakan suasana hangat dengan mengajak seorang perempuan untuk bertemu tapi ia enggan walau bukan hanya berdua, mungkin saja dia tengah berusaha menjaga dirinya dan dirimu. Berusaha agar tidak jatuh hati pada waktu & saat yang tidak tepat.
.
Untukmu yang kelak menjadi imam.
.
Mengertilah saat kamu memang hanya berniat berbaik hati pada perempuan, tapi dia kemudian menolak kebaikanmu bahkan setelahnya malah menjauhimu, mungkin saja dia tengah berusaha menjaga hatinya agar tak timbul perasaan suka padamu yang baik hatinya.
.
Pahamilah, perempuan memang pandai menyimpan rasa suka namun sangat jarang yang berani menungkapkannya. maka perhatianmu bisa saja menghancurkan pertahanan diri dari perasaan aneh yang dia bangun begitu lama.
.
Jangan mendekati bila tak berniat serius menghalalkan.
Jangan ajak ketemu bila tak berniat membawanya ke pelaminan.
.
Biarkan dia istiqomah dengan kesendiriannya .
Sampai tiba saatnya kau siap menemui walinya 😊

Gaya Rambut Yang Dilarang Dalam Islam

Dalil-dalil yang melarang model rambut qaza’ :
.
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,
.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)
.
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar mengatakan,
.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْقَزَعِ. قَالَ قُلْتُ لِنَافِعٍ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ.
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qaza’?” Nafi’ menjawab, “Qaza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim no. 2120)
.
Dalam keterangan yang lain, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama berijma’ (sepakat) bahwa qaza’ itu dimakruhkan jika rambut yang digundul tempatnya berbeda-beda (misalnya: depan dan belakang gundul, bagian samping tidak gundul,) kecuali jika dalam kondisi penyembuhan penyakit dan semacamnya. Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tanzih (artinya: sebaiknya ditinggalkan).
… Ulama madzhab Syafi’iyah melarang qaza’ secara mutlak termasuk laki-laki dan perempuan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 101)
.
Kesimpulan dari pembahasan ini ada dua:
.
1- Kalau sekedar bermodel qaza’, maka itu makruh.
2- Kalau mengikuti gaya orang kafir termasuk mengikuti model Mohawk Balotelli, berarti haram. Hendaknya ia mencukur rambut kepala seluruhnya.
Bagaimana dengan model rambut cepak? Jawabannya sama dengan di atas. Jika modelnya adalah menggundul sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya, maka disebut qaza’ dan itu terlarang.
.
Jadi, yang ingin meniru gaya Rambut Qaza idola anda, hati-hati, Anda telah melakukan keharaman.
.
Semoga diberi kepahaman. Hanya Allah yang memberi taufik.

Doa Yang Paling Sering Dibaca Nabi

Bismillahirrahmanirrahim…
.
Cinta yang kelak mengantarkan kita menuju SyurgaNya
.
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
.
“Orang-orang yang saling mencinta, pada hari itu (kiamat) sebagian mereka menjadi musuh bagi sebagian lainnya, kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS : Az-Zukhruf 67)
.
Cinta yang diikat karena Allah akan kekal sampai akhirat
Mencintai karena Allah dan membenci pun hanya karena Allah semata…
Duhai Allah, mohon bimbing kami agar kami senantiasa Istiqomah dalam ketaatan hanya padaMu, dan golongkanlah kami sebagai makhlukMu yg senantiasa bertaqwa…
.
Aamiin yaa Rabbal ‘alamiin
.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
.
‘Robbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rohmatan, innaka Antal-Wahhaab’
.
Artinya: “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8).
.
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
.
‘Ya Muqollibal Quluubi Tsabbit Qolbiy ‘Alaa Diinika’. Artinya: “Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. At-Tirmidzi no.3522, imam Ahmad IV/302, Al-Hakim I/525)
.
*Do’a ini merupakan doa yang paling sering dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Riba Harus Ditinggalkan

Sudah Seharusnya Menghindari Riba
.
Jika telah jelas bahwa riba itu haram dan kita dilarang turut serta dalam transaksi riba termasuk pula menjadi peminjam, maka sudah sepantasnya kita sebagai seorang muslim mencari jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan primer kita termasuk dalam hal papan. Memiliki rumah dengan kredit KPR bukanlah darurat. Karena kita masih ada banyak cara halal yang bisa ditempuh dengan tinggal di rumah beratap melalui rumah kontrakan, sembari belajar untuk “nyicil” sehingga bisa tinggal di rumah sendiri & punya kendaraan pribadi tanpa terjerat riba. Atau pintar-pintarlah menghemat pengeluaran sehingga dapat membangun rumah perlahan-lahan dari mulai membeli tanah sampai mendirikan bangunan yang layak huni. Ingatlah sabda Rasul,
.
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
.
“Sesunggunya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan mengganti bagimu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
.
Siapa saja yang menempuh jalan yang halal, pasti Allah akan selalu beri yang terbaik. Yang mau bersabar dengan menempuh cara yang halal, tentu Allah akan mudahkan. . Yo sabar … Yakin dan terus yakinlah!
.
Hanya Allah yang memberi Taufik.

Doa Memohon kemudahan

Doa Memohon kemudahan.
.
Pada kesempatan pagi penuh barokah ini, kami ingin berbagi dengan follower sekalian sebuah do’a yang bermanfaat. Do’a ini adalah do’a yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisi permohonan berbagai kemudahan dalam segala urusan. Semoga bermanfaat.
.
Dari Anas bin Malik, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً
.
“Allahumma laa sahla illa maa ja’altahu sahlaa, wa anta taj’alul hazna idza syi’ta sahlaa”
[artinya: Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah].
.
Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya (3/255). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Abi ‘Umar, Ibnus Suni dalam ‘Amal Yaum wal Lailah. (Lihat Jaami’ul Ahadits, 6/257, Asy Syamilah)
Sanad hadits ini shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiqnya terhadap Shahih Ibnu Hibban.
.
Faedah singkat dari do’a di atas:
1. Yang namanya kemudahan hanya datang dari Allah. Sesuatu yang sulit sekalipun bisa menjadi mudah jika Allah kehendaki.
2. Hendaklah hati selalu bergantung pada Allah, bukan bergantung pada diri sendiri yang lemah. Jika hati terlalu yakin atau terlalu PD (percaya diri) sehingga melupakan Rabb di atas sana, maka sungguh urusan tersebut akan semakin sulit. Ingatlah bahwa barangsiapa yang senantiasa bertawakkal pada Allah, maka Allah akan mempermudah urusannya.
3. Manusia punya kehendak. Namun kehendak tersebut bisa terealisasi dengan baik dan sempurna, jika Allah menghendakinya. Oleh karena itu, hati seharusnya bersandar pada Sang Kholiq, Allah Ta’ala.
4. Perlunya beriman kepada takdir ilahi dengan baik sehingga tidak membuat seseorang semakin sedih atas musibah atau kesulitan yang menimpanya.
5. Takdir di satu sisi terasa menyakitkan. Namun jika kita memandang dari sisi lain, pasti ada yang terbaik dan hikmah yang besar di balik itu semua. Yakinlah!
Semoga kita bisa mengamalkan do’a ini di kala kita sulit dan di saat mengharap kemudahan dari Allah.

Tahlilan Kematian

Ketika kita diundang seseorang menghadiri tahlilan kematian, sementara itu amalan bid’ah, apa yang harus dilakukan?
.
Seseorang jamaah bertanya kepada Ustadz Maududi Abdullah, ” ya ustadz apa yang harus saya lakukan ketika ada undangan tahlil kematian tetangga atau kerabat, sementara saya tau itu amalan bid’ah?
.
beliau menjawab, ” jangan datang ketika acara tahlil kematian berlangsung, namun ganti diwaktu lain, datang sebelum atau sesudah acara diselenggarakan, dan bawa makanan untuk menyantuni keluarga yang ditinggalkan, karena sunnahnya demikian. Kalau perlu bawa banyak makanan yang cukup, bayari semua kebutuhan makanan keluarga itu. Jangan anda bersikap anti amalan bid’ah namun hanya datang untuk makan, membaca yasin dan dzikirnya gak mau namun makanannya mau, ini namanya offside. Amalkan sesuai sunnahnya, itu lebih baik”.
.
Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja’far radhiallahu ‘anhu maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
.
اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ
.
“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukan mereka” [HR. Abu Dawud no. 3132]
.
Al-Imam Asy-Syafi’I rahimahullah berkata :
.
وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ
.
“Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja’far maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” [Kitab Al-Umm 1/27]

Tatacara Meruqyah

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:
.
1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.
.
2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.
.
3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.
.
4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.
.
5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.
.
6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

Tak Perlu Ucapkan Selamat Natal

Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya
.
– Semoga tulisan ini bisa memberikan pemahaman bahwa “tidak mengucapkan selamat natal, tidak merusak toleransi sama sekali”, jadi tidak perlu bahkan dilarang oleh agama
.
– Untuk menyampaikan ini perlu cara yang  santun dan bahasa yang lembut bagi yg belum mengetahui,
mengucapkan selamat berarti ridha, meskipun hanya formalitas, sedangkan kita diwajibkan tidak ridha

Tidak mengucapkan selamat natal tidak berarti merusak toleransi, muamalah yang baik dan sopan serta dengan mereka dan membantu mereka dalam muamalah
.
– Islam adalah agama yang adil, ini bukti ajaran toleransi dalam agama Islam
.
1. Ajaran berbuat baik terhadap tetangga meskipun non-muslim
.
2. Bermuamalah yang baik dan tidak boleh dzalim terhadap keluarga dan kerabat meskipun non-muslim
.
3. Islam melarang keras membunuh non-muslim kecuali jika mereka memerangi kaum muslimin.
.
4. Adil dalam hukum dan peradilan terhadap non-muslim
.
Contohnya ketika Umar bin Khattab membebaskan dan menaklukkan Yerussalem Palestina. Beliau menjamin warganya agar tetap bebas memeluk agama dan membawa salib mereka. Umar tidak memaksakan mereka memluk Islam dan menghalangi mereka untuk beribadah, asalkan mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Berbeda ketika bangsa dan agama lain mengusai, maka mereka melakukan pembantaian.
.
Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan kepada penduduk Yerussalem walaupun mereka non-muslim.
.
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku ADIL  terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.(Al-Mumtahah: 8)

Meluruskan Dan Merapatkan Shaf

Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
.
“Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).
.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157)
.
Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
.
“Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433).
.
Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh,
.
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
.
“Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.”
.
Dalil dari hadits Anas bin Malik,
.
عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
.
“Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR. Bukhari no. 725).
.
Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi.